Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, MA
Muhammad Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab | |
---|---|
Menteri Agama Republik Indonesia ke-15 | |
Masa jabatan 14 Maret 1998 – 21 Mei 1998 |
|
Presiden | Soeharto |
Didahului oleh | Tarmizi Taher |
Digantikan oleh | Malik Fajar |
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ke-8 | |
Masa jabatan 1992 – 1998 |
|
Didahului oleh | Drs. H. Ahmad Syadali |
Digantikan oleh | Prof. Dr. H. Ahmad Sukardja, SH, MA |
Informasi pribadi | |
Lahir | 16 Februari 1944 Rappang, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, Masa Pendudukan Jepang |
Kebangsaan | Indonesia |
Anak | Najwa Shihab |
Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, MA (lahir di Rappang, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, 16 Februari 1944; umur 70 tahun) adalah seorang cendekiawan muslim dalam ilmu-ilmu Al Qur'an dan mantan Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan VII (1998).
Karier
Nama lengkapnya adalah Muhammad Quraish Shihab. Ia lahir tanggal 16
Februari 1944 di Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.
Ia berasal dari keluarga keturunan Arab Quraisy - Bugis yang
terpelajar. Ayahnya, Prof. Abdurrahman Shihab adalah seorang ulama dan
guru besar dalam bidang tafsir. Abdurrahman Shihab dipandang sebagai
salah seorang ulama, pengusaha, dan politikus yang memiliki reputasi
baik di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan. Kontribusinya dalam bidang
pendidikan terbukti dari usahanya membina dua perguruan tinggi di
Ujungpandang, yaitu Universitas Muslim Indonesia (UMI), sebuah perguruan
tinggi swasta terbesar di kawasan Indonesia bagian timur, dan IAIN
Alauddin Ujungpandang. Ia juga tercatat sebagai rektor pada kedua
perguruan tinggi tersebut: UMI 1959-1965 dan IAIN 1972–1977.
Sebagai seorang yang berpikiran progresif, Abdurrahman percaya bahwa
pendidikan adalah merupakan agen perubahan. Sikap dan pandangannya yang
demikian maju itu dapat dilihat dari latar belakang pendidikannya, yaitu
Jami’atul Khair, sebuah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia.
Murid-murid yang belajar di lembaga ini diajari tentang gagasan-gagasan
pembaruan gerakan dan pemikiran Islam. Hal ini terjadi karena lembaga
ini memiliki hubungan yang erat dengan sumber-sumber pembaruan di Timur
Tengah seperti Hadramaut, Haramaian dan Mesir. Banyak guru-guru yang
di¬datangkarn ke lembaga tersebut, di antaranya Syaikh Ahmad Soorkati
yang berasal dari Sudan, Afrika. Sebagai putra dari seorang guru besar,
Quraish Shihab mendapatkan motivasi awal dan benih kecintaan terhadap
bidang studi tafsir dari ayahnya yang sering mengajak anak-anaknya duduk
bersama setelah magrib. Pada saat-saat seperti inilah sang ayah
menyampaikan nasihatnya yang kebanyakan berupa ayat-ayat al-Qur'an.
Quraish kecil telah menjalani pergumulan dan kecintaan terhadap
al-Qur’an sejak umur 6-7 tahun. Ia harus mengikuti pengajian al-Qur’an
yang diadakan oleh ayahnya sendiri. Selain menyuruh membaca al-Qur’an,
ayahnya juga menguraikan secara sepintas kisah-kisah dalam al-Qur’an. Di
sinilah, benih-benih kecintaannya kepada al-Qur’an mulai tumbuh.[2]
Pendidikan formalnya di Makassar dimulai dari sekolah dasar sampai
kelas 2 SMP. Pada tahun 1956, ia di kirim ke kota Malang untuk “nyantri”
di Pondok Pesantren Darul Hadis al-Faqihiyah. Karena ketekunannya
belajar di pesantren, 2 tahun berikutnya ia sudah mahir berbahasa arab.
Melihat bakat bahasa arab yg dimilikinya, dan ketekunannya untuk
mendalami studi keislamannya, Quraish beserta adiknya Alwi Shihab
dikirim oleh ayahnya ke al-Azhar Cairo melalui beasiswa dari Propinsi
Sulawesi, pada tahun 1958 dan diterima di kelas dua I'dadiyah Al Azhar
(setingkat SMP/Tsanawiyah di Indonesia) sampai menyelasaikan tsanawiyah
Al Azhar. Setelah itu, ia melanjutkan studinya ke Universitas al-Azhar
pada Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir dan Hadits. Pada tahun 1967 ia
meraih gelar LC. Dua tahun kemudian (1969), Quraish Shihab berhasil
meraih gelar M.A. pada jurusan yang sama dengan tesis berjudul “al-I’jaz
at-Tasryri’i al-Qur'an al-Karim (kemukjizatan al-Qur'an al-Karim dari
Segi Hukum)”. Pada tahun 1973 ia dipanggil pulang ke Makassar oleh
ayahnya yang ketika itu menjabat rektor, untuk membantu mengelola
pendidikan di IAIN Alauddin. Ia menjadi wakil rektor bidang akademis dan
kemahasiswaan sampai tahun 1980. Di samping mendududki jabatan resmi
itu, ia juga sering mewakili ayahnya yang uzur karena usia dalam
menjalankan tugas-tugas pokok tertentu. Berturut-turut setelah itu,
Quraish Shihab diserahi berbagai jabatan, seperti koordinator Perguruan
Tinggi Swasta Wilayah VII Indonesia bagian timur, pembantu pimpinan
kepolisian Indonesia Timur dalam bidang pembinaan mental, dan sederetan
jabatan lainnya di luar kampus. Di celah-celah kesibukannya ia masih
sempat merampungkan beberapa tugas penelitian, antara lain Penerapan
Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia (1975) dan Masalah Wakaf Sulawesi
Selatan (1978).
Untuk mewujudkan cita-citanya, ia mendalami studi tafsir, pada 1980
Quraish Shihab kembali menuntut ilmu ke almamaternya, al-Azhar Cairo,
mengambil spesialisasi dalam studi tafsir al-Qur'an. Ia hanya memerlukan
waktu dua tahun untuk meraih gelar doktor dalam bidang ini.
Disertasinya yang berjudul “Nazm ad-Durar li al-Biqa’i Tahqiq wa Dirasah
(Suatu Kajian dan analisis terhadap keotentikan Kitab Nazm ad-Durar
karya al-Biqa’i)” berhasil dipertahankannya dengan predikat dengan
predikat penghargaan Mumtaz Ma’a Martabah asy-Syaraf al-Ula (summa cum
laude).
Pendidikan Tingginya yang kebanyakan ditempuh di Timur Tengah,
Al-Azhar, Cairo ini, oleh Howard M. Federspiel dianggap sebagai seorang
yang unik bagi Indonesia pada saat di mana sebagian pendidikan pada
tingkat itu diselesaikan di Barat. Mengenai hal ini ia mengatakan
sebagai berikut: "Ketika meneliti bio¬grafinya, saya menemukan bahwa ia
berasal dari Sulawesi Selatan, terdidik di pesantren, dan menerima
pendidikan ting¬ginya di Mesir pada Universitas Al-Azhar, di mana ia
mene¬rima gelar M.A dan Ph.D-nya. Ini menjadikan ia terdidik lebih baik
dibandingkan dengan hampir semua pengarang lainnya yang terdapat dalam
Popular Indonesian Literature of the Quran, dan lebih dari itu, tingkat
pendidikan tingginya di Timur Tengah seperti itu menjadikan ia unik bagi
Indonesia pada saat di mana sebagian pendidikan pada tingkat itu
diselesaikan di Barat. Dia juga mempunyai karier mengajar yang penting
di IAIN Makassar dan Jakarta dan kini, bahkan, ia menjabat sebagai
rektor di IAIN Jakarta. Ini merupakan karier yang sangat menonjol".[3]
Tahun 1984 adalah babak baru tahap kedua bagi Quraish Shihab untuk
melanjutkan kariernya. Untuk itu ia pindah tugas dari IAIN Makassar ke
Fakultas Ushuluddin di IAIN Jakarta. Di sini ia aktif mengajar bidang
Tafsir dan Ulum Al-Quran di Program S1, S2 dan S3 sampai tahun 1998. Di
samping melaksanakan tugas pokoknya sebagai dosen, ia juga dipercaya
menduduki jabatan sebagai Rektor IAIN Jakarta selama dua periode
(1992-1996 dan 1997-1998). Setelah itu ia dipercaya menduduki jabatan
sebagai Menteri Agama selama kurang lebih dua bulan pada awal tahun
1998, hingga kemudian dia diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan
Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara Republik Arab Mesir
merangkap negara Republik Djibouti berkedudukan di Kairo.
Kehadiran Quraish Shihab di Ibukota Jakarta telah memberikan suasana
baru dan disambut hangat oleh masyarakat. Hal ini terbukti dengan adanya
berbagai aktivitas yang dijalankannya di tengah-tengah masyarakat. Di
samping mengajar, ia juga dipercaya untuk menduduki sejumlah jabatan. Di
antaranya adalah sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat
(sejak 1984), anggota Lajnah Pentashhih Al-Qur'an Departemen Agama sejak
1989. Dia juga terlibat dalam beberapa organisasi profesional, antara
lain Asisten Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI),
ketika organisasi ini didirikan. Selanjutnya ia juga tercatat sebagai
Pengurus Perhimpunan Ilmu-ilmu Syariah, dan Pengurus Konsorsium
Ilmu-ilmu Agama Dapertemen Pendidikan dan Kebudayaan. Aktivitas lainnya
yang ia lakukan adalah sebagai Dewan Redaksi Studia Islamika: Indonesian
journal for Islamic Studies, Ulumul Qur 'an, Mimbar Ulama, dan Refleksi
jurnal Kajian Agama dan Filsafat. Semua penerbitan ini berada di
Jakarta.
Di samping kegiatan tersebut di atas, M.Quraish Shihab juga dikenal
sebagai penulis dan penceramah yang handal. Berdasar pada latar belakang
keilmuan yang kokoh yang ia tempuh melalui pendidikan formal serta
ditopang oleh kemampuannya menyampaikan pendapat dan gagasan dengan
bahasa yang sederhana, tetapi lugas, rasional, dan kecenderungan
pemikiran yang moderat, ia tampil sebagai penceramah dan penulis yang
bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat. Kegiatan ceramah ini ia
lakukan di sejumlah masjid bergengsi di Jakarta, seperti Masjid al-Tin,
Sunda Kelapa dan Fathullah, di lingkungan pejabat pemerintah seperti
pengajian Istiqlal serta di sejumlah stasiun televisi atau media
elektronik, khususnya di.bulan Ramadhan. Beberapa stasiun televisi,
seperti RCTI dan Metro TV mempunyai program khusus selama Ramadhan yang
diasuh olehnya.
Quraish Shihab memang bukan satu-satunya pakar al-Qur'an di
Indonesia, tetapi kemampuannya menerjemahkan dan meyampaikan pesan-pesan
al-Qur'an dalam konteks kekinian dan masa post modern membuatnya lebih
dikenal dan lebih unggul daripada pakar al-Qur'an lainnya. Dalam hal
penafsiran, ia cenderung menekankan pentingnya penggunaan metode tafsir
maudu’i (tematik), yaitu penafsiran dengan cara menghimpun sejumlah ayat
al-Qur'an yang tersebar dalam berbagai surah yang membahas masalah yang
sama, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat
tersebut dan selanjutnya menarik kesimpulan sebagai jawaban terhadap
masalah yang menjadi pokok bahasan. Menurutnya, dengan metode ini dapat
diungkapkan pendapat-pendapat al-Qur'an tentang berbagai masalah
kehidupan, sekaligus dapat dijadikan bukti bahwa ayat al-Qur'an sejalan
dengan perkembangan iptek dan kemajuan peradaban masyarakat.
Quraish Shihab banyak menekankan perlunya memahami wahyu Ilahi secara
kontekstual dan tidak semata-mata terpaku pada makna tekstual agar
pesan-pesan yang terkandung di dalamnya dapat difungsikan dalam
kehidupan nyata. Ia juga banyak memotivasi mahasiswanya, khususnya di
tingkat pasca sarjana, agar berani menafsirkan al-Qur'an, tetapi dengan
tetap berpegang ketat pada kaidah-kaidah tafsir yang sudah dipandang
baku. Menurutnya, penafsiran terhadap al-Qur'an tidak akan pernah
berakhir. Dari masa ke masa selalu saja muncul penafsiran baru sejalan
dengan perkembangan ilmu dan tuntutan kemajuan. Meski begitu ia tetap
mengingatkan perlunya sikap teliti dan ekstra hati-hati dalam
menafsirkan al-Qur'an sehingga seseorang tidak mudah mengklaim suatu
pendapat sebagai pendapat al-Qur'an. Bahkan, menurutnya adalah satu dosa
besar bila seseorang mamaksakan pendapatnya atas nama al-Qur'an.[4]
Quraish Shihab adalah seorang ahli tafsir yang pendidik. Keahliannya
dalam bidang tafsir tersebut untuk diabdikan dalam bidang pendidikan.
Kedudukannya sebagai Pembantu Rektor, Rektor, Menteri Agama, Ketua MUI,
Staf Ahli Mendikbud, Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan, menulis
karya ilmiah, dan ceramah amat erat kaitannya dengan kegiatan
pendidikan. Dengan kata lain bahw ia adalah seorang ulama yang
memanfaatkan keahliannya untuk mendidik umat. Hal ini ia lakukan pula
melalui sikap dan kepribadiannya yang penuh dengan sikap dan sifatnya
yang patut diteladani. Ia memiliki sifat-sifat sebagai guru atau
pendidik yang patut diteladani. Penampilannya yang sederhana, tawadlu,
sayang kepada semua orang, jujur, amanah, dan tegas dalam prinsip adalah
merupakan bagian dari sikap yang seharusnya dimiliki seorang guru.
Karya
Yang tak kalah pentingya, Quraish Shihab sangat aktif sebagai penulis. Beberapa buku yang sudah Ia hasilkan antara lain :
- Tafsir al-Manar, Keistimewaan dan Kelemahannya (Ujung Pandang, IAIN Alauddin, 1984);
- Menyingkap Tabir Ilahi; Asma al-Husna dalam Perspektif al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati, 1998);
- Untaian Permata Buat Anakku (Bandung: Mizan 1998);
- Pengantin al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati, 1999);
- Haji Bersama Quraish Shihab (Bandung: Mizan, 1999);
- Sahur Bersama Quraish Shihab (Bandung: Mizan 1999);
- Panduan Puasa bersama Quraish Shihab (Jakarta: Penerbit Republika, Nopember 2000);
- Panduan Shalat bersama Quraish Shihab (Jakarta: Penerbit Republika, September 2003);
- Anda Bertanya,Quraish Shihab Menjawab Berbagai Masalah Keislaman (Mizan Pustaka)
- Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Ibadah Mahdah (Bandung: Mizan, 1999);
- Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Al Qur'an dan Hadits (Bandung: Mizan, 1999);
- Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Ibadah dan Muamalah (Bandung: Mizan, 1999);
- Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Wawasan Agama (Bandung: Mizan, 1999);
- Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Tafsir Al Quran (Bandung: Mizan, 1999);
- Satu Islam, Sebuah Dilema (Bandung: Mizan, 1987);
- Filsafat Hukum Islam (Jakarta: Departemen Agama, 1987);
- Pandangan Islam Tentang Perkawinan Usia Muda (MUI & Unesco, 1990);
- Kedudukan Wanita Dalam Islam (Departemen Agama);
- Membumikan al-Qur'an; Fungsi dan Kedudukan Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (Bandung: Mizan, 1994);
- Lentera Hati; Kisah dan Hikmah Kehidupan (Bandung: Mizan, 1994);
- Studi Kritis Tafsir al-Manar (Bandung: Pustaka Hidayah, 1996);
- Wawasan al-Qur'an; Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat (Bandung: Mizan, 1996);
- Tafsir al-Qur'an (Bandung: Pustaka Hidayah, 1997);
- Secercah Cahaya Ilahi; Hidup Bersama Al-Qur'an (Bandung; Mizan, 1999)
- Hidangan Ilahi, Tafsir Ayat-ayat Tahlili (Jakarta: Lentara Hati, 1999);
- Jalan Menuju Keabadian (Jakarta: Lentera Hati, 2000);
- Tafsir Al-Mishbah; Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur'an (15 Volume, Jakarta: Lentera Hati, 2003);
- Menjemput Maut; Bekal Perjalanan Menuju Allah SWT. (Jakarta: Lentera Hati, 2003)
- Jilbab Pakaian Wanita Muslimah; dalam Pandangan Ulama dan Cendekiawan Kontemporer (Jakarta: Lentera Hati, 2004);
- Dia di Mana-mana; Tangan Tuhan di balik Setiap Fenomena (Jakarta: Lentera Hati, 2004);
- Perempuan (Jakarta: Lentera Hati, 2005);
- Logika Agama; Kedudukan Wahyu & Batas-Batas Akal Dalam Islam (Jakarta: Lentera Hati, 2005);
- Rasionalitas al-Qur'an; Studi Kritis atas Tafsir al-Manar (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
- Menabur Pesan Ilahi; al-Qur'an dan Dinamika Kehidupan Masyarakat (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
- Wawasan al-Qur'an Tentang Dzikir dan Doa (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
- Asmâ' al-Husnâ; Dalam Perspektif al-Qur'an (4 buku dalam 1 boks) (Jakarta: Lentera Hati);
- Sunnah - Syiah Bergandengan Tangan! Mungkinkah?; Kajian atas Konsep Ajaran dan Pemikiran (Jakarta: Lentera Hati, Maret 2007);
- Al-Lubâb; Makna, Tujuan dan Pelajaran dari al-Fâtihah dan Juz 'Amma (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2008);
- 40 Hadits Qudsi Pilihan (Jakarta: Lentera Hati);
- Berbisnis dengan Allah; Tips Jitu Jadi Pebisnis Sukses Dunia Akhirat (Jakarta: Lentera Hati);
- M. Quraish Shihab Menjawab; 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati, 2008);
- Doa Harian bersama M. Quraish Shihab (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2009);
- Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Jin dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
- Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Malaikat dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
- Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Setan dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
- M. Quraish Shihab Menjawab; 101 Soal Perempuan yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati, Maret 2010);
- Al-Qur'ân dan Maknanya; Terjemahan Makna disusun oleh M. Quraish Shihab (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2010);
- Membumikan al-Qur'ân Jilid 2; Memfungsikan Wahyu dalam Kehidupan (Jakarta: Lentera Hati, Februari 2011);
- Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW, dalam sorotan Al-Quran dan Hadits Shahih (Jakarta: Lentera Hati, Juni 2011);
- Do'a al-Asmâ' al-Husnâ (Doa yang Disukai Allah SWT.) (Jakarta: Lentera Hati, Juli 2011);
- Tafîr Al-Lubâb; Makna, Tujuan, dan Pelajaran dari Surah-Surah Al-Qur'ân (Boxset terdiri dari 4 buku) (Jakarta: Lentera Hati, Juli 2012)
Komentar
Posting Komentar